MAKALAH ILMU TASAWUF
HULUL
Di Susun Guna Memenuhi tugas
Ilmu Tasawuf
Dosen
Pengampu : Dr. H. Zaenudin Bukhori, M.Ag
Oleh
:
Nurul Mujahidin
PROGAM STUDI TARBIYAH
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS
ISLAM SULTAN AGUNG
SEMARANG
2013
KATA
PENGANTAR
Puja
puji syukur hanyalah milik Allah SWT Rabb semesta alam, yang senantiasa
memberikan rahmat, taufik, hidayah, serta inayah-Nya kepada umat-Nya. Serta
shalawat dan salam senantiasa tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad SAW, juga
atas segenap keluarga, para sahabat beliau, para tabi’in dan tabi’ut-tabi’in
serta para pengikut beliau hingga akhir zaman.
Alhamdulilla,
Kami bersyukur kepada Allah SWT, Rabb segenap makhluk, yang dengan taufik-Nya Kami
dapat menyelesaikan tugas kelompok, makalah yang berjudul “Hulul”
ini sebagai tugas Mata Kuliah Ilmu Tasawuf yang diampu oleh Bapak Dr. H.
Zaenudin Bukhori, M.Ag yang di dalamnya
memuat pembahasan tentang pengertian konsep al-Hulul, proses terjadinya Hulul,
serta tokoh pencetus paham al-Hulul
Semoga
makalah ini bisa jadi manfaat bagi kita semua, Kami mohon maaf jika ada
kesalahan dan kekurangan dalam pembuatan makalah ini.
DAFTAR
ISI
Kata Pengantar
Daftar Isi
Bab I
Pendahuluan
A. Latar
Belakang
B. Rumusan
Masalah
Bab II
Pembahasan
A. Pengertian
dan Proses al-Hulul
B. Tokoh
Pencetus Paham al-Hulul
Bab III Penutup
A. Kesimpulan
Daftar Pustaka
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Islam sebagai agama yang tidak hanya
mengajarkan masalah-masalah eksternal dalam bimbingan manusia untuk mengetahui
jalan hidup yang harus dilalui, tapi juga mengajarkan hal-hal yang bersifat
internal dalam sisi-sisi humanis dengan teologi dan implementasinya, telah
diinterpresentasikan oleh pemeluknya dengan berbagai wacana dan prgulatan
pemikiran yang sangat beragam.
Islam adalah agama yang sangat
gental mengajarkan nilai-nilai keadilan dan keseimbangan hidup, karena pada dasarnya Allah
menciptakan manusia ini tidak lepas dari unsur jasmani dan rohani. Memang
banyak Hadis dan ayat Al-Quran yang juga menjelaskan Fadhilah dan keutamaan
Akhirat dari pada dunia, namun bahwa Akhirat itu tidak terlepas dari dua unsur
tersebut, sehingga tidak tepat kalau kita mengatakan, bahwa akhirat ini identik
dengan Hati, Rohani dan hal-hal yang berhubungan dengan dimensi Spritual.
Dalam dunia Tasawuf, permasalahan
seputar perjalanan rohani memiliki variasi, walapun tujuannya sama yaitu menghambakan
dirinya untuk Allah SWT, kalau Sosok Rabi’ah Al-Adawiyah terkenal dengan konsep Mahbbahnya,
sedangkan Abu Yazid Al-Bustami terkenal dengan Ittihadnya, kesempatan ini kami
akan memaparkan perjalanan spiritual tokoh yang sangat masyhur dalam dunia
Tasawuf, Adalah Husin bin Mansur Al-Halaj serta konsep Hululnya.
B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang ingin kami angkat dalam makalah
ini adalah sebagai berikut :
1. Pengertian konsep Al-Hulul
dan Bagaimana Prosesnya
2. Siapa tokoh Pencetus Paham Al-Hulul
BAB
II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
dan Proses Al-Hulul
Kata Al-Hulul, berdasarkan pengertian bahasa
berasal dari kata halla-yahlu-hululan yang berarti menempati. Al-Hulul
dapat berarti menempati suatu tempat. Jadi hulul secara bahasa berarti Tuhan
mengambil tempat dalam tubuh manusia tertentu, yaitu manusia yang telah dapat
melenyapkan sifat-sifat kemanusiaannya melalui fana.[1]
Adapun menurut istilah ilmu tasawuf, Al-Hulul menurut keterangan Abu
Nasr al-Tusi dalam al-Luma’ sebagai dikutip Harun Nasution, adalah paham yang mengatakan
bahwa Tuhan telah memilih tubuh-tubuh manusia tertentu untuk mengambil tempat
didalamnya setelah sifat-sifat kemanusian yang ada dalam tubuh itu dilenyapkan.[2]
Al-Hallaj berpendapat bahwa dalam diri manusia sebenernya
ada sifat-sifat ketuhanan. Berdasarkan ayat yang Ia takwilkan:
øÎ)ur $oYù=è% Ïps3Í´¯»n=uKù=Ï9 (#rßàfó$# tPyKy (#ÿrßyf|¡sù HwÎ) }§Î=ö/Î) 4n1r& uy9õ3tFó$#ur tb%x.ur z`ÏB úïÍÏÿ»s3ø9$# ÇÌÍÈ
Artinya :
“Dan
(ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat: "Sujudlah kamu
kepada Adam," Maka sujudlah mereka kecuali Iblis; ia enggan dan takabur
dan ia Termasuk golongan orang-orang yang kafir.” (QS. Al-Baqarah : 34)
Pada
kenyataannya,seperti Abu Yazid,al-Hallaj adalah seorang sufi yang didominasi
oleh keadaan fana’.karena itu seprti
halnya al-Bustami,dia mengucapkan ungkapan-ungkapan ganjil yang secara
harfiahtidak bias diterima. Namun , secara umum, ungkapan-ungkapan al-Hallaj
benar-benar terpengaruh oleh berbagai kebudayaanasing seperti filsafat Yunani,
pemikiran-pemikiran Persia, doktrin-doktrin Syi’ah, dan ajaran-ajaran agam
Kristen.
Dalam keadaan fana’ lah al-Hallaj mengucapkan
ungkapanya yang terkenal “Akulah yang Maha Benar”.
Bahwa Allah memberi perintah kepada malaikat untuk
sujud kepada Adam. Karena yang berhak untuk diberi sujud hanya Allah, Al-Hallaj
memahami bahwa dalam diri adam ada unsur ketuhanan. Ia berpendapat demikian,
karena sebelum menjadikan makhluk, Tuhan melihat Dzat-Nya sendiri dan Ia
pun cinta kepada Dzat-Nya sendiri,cinta yang tak dapat disifatkan, dan
cinta yang menjadi sebab wujud dan sebab dari yang bayak ini. Ia mengeluarkan
sesuatu dari tiada dalam bentuk copy diri-Nya yang mempunyai sifat dan nama.
Bentuk copy ini adalah adam. Pada diri Adamlah, Allah muncul.[3]
Teori di atas tampak dalam syairnya :
سُبْحَانَ
مَنْ أَظْهَرَ نَاسُوْتَهُ سِرَّسَنَا لَاهُوَتِهِ الثَّاقِبِ ثُمَّ بَدَا لِخَلْقِهِ
ظَاهِرًا فِى صُوْرَةِ الْأَكْلِ وَ الشَّارِبِ
Artinya
:
“Maha suci dzat yang menampakkan nasut-Nya (sifat kemanusiaan-Nya)
, membuka rahasia lahut-Nya (sifat Ketuhanan-Nya), Kemudian
keliahatan bagi makhluk-Nya dengan nyata, dalam
bentuk manusia yang makan dan minum.”
Melalui
syair di atas, tampaknya Al-Hallaj memperlihatkan bahwa Tuhan mempunyai dua sifat
dasar, yaitu sifat ketuhanan-Nya sendiri (lahut) dan sifat kemanusiaan-Nya (nasut).
Jika nasut Allah mengandung tabiat seperti manusia yang terdiri dari roh dan
jasad, lahut tidak dapat bersatu dengan manusia kecuali dengan cara menempati
tubuh setelah sifat-sifat kemanusiaannya hilang, seperti yang terjadi pada diri
Isa as.[4]
Bahwa
dalam diri manusia terdapat sifat ketuhanan
(lahut) dan dalam diri Tuhan juga terdapat sifat kemanusiaan (nasut).
Jika sifat ketuhanan yang ada dalam diri manusia bersatu dengan sifat
kemanusiaan yang ada dalam diri Tuhan maka terjadilah hulul. Untuk sampai
ketahap seperti ini manusia harus terlebih dahulu menghilangkan sifat-sifat
kemanusiaanya melalui proses al-fana.[5]
Berdasarkan
uraian tersebut di atas, maka Al-Hulul dapat dikatakan sebagai suatu tahap
dimana manusia dan Tuhan bersatu secara rohaniyah. Dalam hal ini hulul pada
hakikatnya istilah lain dari Al-Ittihad. Tujuan dari hulul adalah mencapai persatuan
secara batin.[6] Untuk itu Hamka mengatakan, bahwa Al-Hulul adalah ketuhanan (lahut)
menjelma ke dalam diri manusia (nasut), dan hai ini terjadi pada saat kebatinan
seorang manusia telah suci bersih dalam menempuh perjalanan hidup kebatinan.[7]
Oleh
karena itu, Al-Hallaj mengatakan dalam syairnya :
مُزِجَتْ رُوْحُكَ فِى رُوْحِيْ
كَمَا تُمْزَجُ الْخَمْرَةُ بِالْمَاءِ الزُّلَالِ فَإِذَامَسَّكَ شَيْءٌ
مَسَّنِيْ فَإِذًا أَنْتَ أَنَا فِى كُلِّ حَالٍ أَنَا مَنْ أَهْوَى وَمَنْ أَهْوَى
أَنَا نَحْنُ رُوْحَانِ حَلَّلْنَا بِدَنًا فَإِذَا أَبْصَرْتَنِي أَبْصَرْتَهُ وَإِذَا
أَبْصَرْتَهُ أَبْصَرْتَنَا
Artinya :
“Jiwamu disatukan dengan jiwaku, sebagaimana
anggur disatukan dengan air suci. Dan jika ada sesuatu yang menyentuh engkau,
ia pun menyentuhku, dan ketika itu dalam tiap hal Engkau adalah aku, aku
adalah Dia yang kucintai dan Dia yang
kucintai adalah aku. Kami adalah dua jiwa yang bertempat dalam satu tubuh. Jika
engkau lihat aku engkau lihat Dia, dan jika engkau lihat Dia engkau lihat kami.[8]
Berdasarkan syair di ata
dapat dipahami bahwa perstuan antara tuhan dan manusia dapat terjadi dengan
mengambil bentuk hulul. Dengan demikian, agar dapat bersatu manusia
harus terlebih dahulu menghilangkan sifat-sifat kemanusiaannya. Setelah
sifat-sifat kemanusiaannya hilang dan hanya tinggal sifat ketuhanan yang ada
dalam dirinya, di situlah Tuhan mengambil tempat dalam dirinya dan ketika itu
roh Tuhan dan roh manusia bersatu dalam tubuh manusia.[9]
Dalam paham al-Hulul
yang dikemukakan Al-Hallaj tersebut ada dua hal yang dapat dicatat. Pertama al-Hulul
merupakan pengembangan atau bentuk lain dari paham mahabbah sebagaimana paham
Rabi’ah al-Adawiyah. Hal ini terlihat adanya kata-kata cinta yang dikemukakan
al-Hallaj. Kedua, al-Hulul juga menggambarkan adanya ittihad atau
kesatuan rohaniyah dengan Tuhan. Namun harun Nasution membedakan kesatuan rohaniyah yang
dialami al-Hallaj melalui al-Hulul, dengan kesatuan rohaniyah yang
dialami abu Yazid dalam al-Ittihad. Dalam persatuan melalui al-Hulul
ini, al-Hallaj kelihatannya tidak hilang, sebagai halnya dengan diri Abu Yazid
dalam Ittihad. Dalam Ittihat diri Abu Yazid hancur dan yang ada
hanya diri Tuhan. Dalam paham al-Hallaj, dirinya tak hancur sebagaimana teryata
dari ungkapan syairnya di atas.[10]
Perbedaan antara ittihad al-Bustami dengan hulul
al-Hallaj, dalam ittihad yang dilihat satu wujud, sedang dalam hulul ada
dua wujud, tetapi bersatu dalam satu tubuh. Hal ini dapat di pahami dari syair
yang dinyatakan al-Hallaj berikut ini.
اَنَا سِرُّ الْحَقِّ مَا الْحَقُّ
اَنَا بَلْ اَنَا حَقٌّ فَفَرِّقْ بَيْنَنَا
Artinya :
“Aku adalah rahasia yang maha benar, dan bukanlah yang benar itu
aku. Aku hanya satu dari yang benar, maka bedakanlah antra kami”.
Dengan ungkapan al-Hallaj yang demikian itu, kida dapat menilai
bahwa pada saat al-Hallaj mengatakan ana al-haqq sebenernya bukan
roh al-Hallaj yang mengucapkan demikian, tetepi roh Tuhan mengambil tempat (hulul)
dalam diri al-Hallaj.[11]
B. Tokoh Yang Mengembangkan Paham Al-Hulul
Sebagaimana telah disebutkan di atas, bahwa tokoh yang
mengebangkan paham al-Hulul adalah al-Hallaj. Nama lengkapnya adalah Husein bin
Mansur al-Hallaj. Ia lahir tahun 224 H. (858 M.) di negeri Baidha, salah satu
kota kecil yang terletak di Persia. Dia
tinggal sampai dewasa di Wasith dekat dengan Baghdad, dan dalam usia 16 tahun
dia telah pergi belajar pada seorang sufi yang terbesar dan terkenal, bernama
Amr al-Makki, dan pada tahun 264 H. ia masuk kota Baghdad dan belajar pada
al-Junaid yang juga seorang sufi. Selain itu ia pernah juga menunaikan ibadah
haji di Makkah selama tiga kali. Dengan riwayat hidup yang singkat ini jelas
bahwa ia memiliki dasar pengetahua tentang tasawuf yang cukup kuat dan
mendalam.[12]
Dalam perjalanan hidup selanjutnya ia pernah keluar masuk penjara
akibat konflik dengan ulama fikih. Pandangan-pandangan tasawuf yang ganjil
sebagaimana telah dikemukakan menyebabkan seorang ulama fikih bernama ibn Daud
al-Isfahani mengeluarkan fatwa untuk membantah dan memberantas paham tasawuf
al-Hallaj.[13]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari pemaparan kami di atas, dapat diambil
kesimpulan sebagai berikut :
Ø Hulul adalah paham yang mengatakan
Tuhan mengambil
tempat dalam tubuh manusia tertentu, yaitu manusia yang telah dapat melenyapkan
sifat-sifat kemanusiaannya melalui fana.
Ø Dalam diri manusia terdapat sifat ketuhanan (lahut) dan dalam diri Tuhan juga terdapat
sifat kemanusiaan (nasut). Jika sifat ketuhanan yang ada dalam diri manusia
bersatu dengan sifat kemanusiaan yang ada dalam diri Tuhan maka terjadilah
hulul.
Ø Dalam paham hulul terlihat
dua wujud seororang sufi dan Tuhan, tetapi bersatu dalam satu tubuh.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Hamka , 1983, Tasauf
Perkembangan dan Pemurniannya, Jakarta: Pustaka Panjimas, cet. Ke-19.
2.
Abdullah Nata, 2010, Akhlak
Tasawuf, Jakarta: Rajawali Pres, cet. Ke-9.
3.
Asmara AS, 2002, Pengantar
Studi Tasawuf, Jakarta: Raja
Grafindo Persada, cet. Ke-2
4. Rosihon
Anwar dan Mukhtar Solihin, 2004, Ilmu Tasawuf, Bandung: Pustaka Setia,
cet. Ke-2
[1] Abdullah Nata, Akhlak
Tasawuf, (Jakarta: Rajawali Pres, 2010), cet. 9, hlm. 239
[2] Ibid.
[3] Rosihon Anwar dan Mukhtar
Solihin, Ilmu Tasawuf (bandung: Pustaka Setia, 2004), cet. 2, hlm. 137.
[4] Rosihon Anwar dan Mukhtar
Solihin, Op. Cit., hlm. 138-139.
[5] Abdullah Nata, Op. Cit.,
hlm. 241.
[6] Ibid.
[7] Hamka, Tasauf Perkembangan
dan Pemurniannya, (Jakarta: Pustaka panjimas, 1986), cet. Ke-19, hlm. 109.
[8] Abdullah Nata, Op. Cit.,
hlm, 245.
[9] Rosihon Anwar dan Mukhtar
Solihin, Op. Cit., hlm. 140.
[10] Abdullah Nata, Op. Cit., hlm, 245-246.
[11] Abdullah Nata, Op. Cit.,
hlm, 246.
[12] Hamka, Op. Cit., hlm, 108.
[13] Abdullah Nata, Op. Cit.,
hlm, 242.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar