Senin, 02 Juni 2014

MAKALAH HULUL

MAKALAH ILMU TASAWUF
HULUL
Di Susun Guna Memenuhi tugas Ilmu Tasawuf
Dosen Pengampu : Dr. H. Zaenudin Bukhori, M.Ag
Oleh :

Nurul Mujahidin

PROGAM STUDI TARBIYAH
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG
SEMARANG
2013
KATA PENGANTAR

Puja puji syukur hanyalah milik Allah SWT Rabb semesta alam, yang senantiasa memberikan rahmat, taufik, hidayah, serta inayah-Nya kepada umat-Nya. Serta shalawat dan salam senantiasa tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad SAW, juga atas segenap keluarga, para sahabat beliau, para tabi’in dan tabi’ut-tabi’in serta para pengikut beliau hingga akhir zaman.
Alhamdulilla, Kami bersyukur kepada Allah SWT, Rabb segenap makhluk, yang dengan taufik-Nya Kami dapat menyelesaikan tugas kelompok, makalah yang berjudul “Hulul” ini sebagai tugas Mata Kuliah Ilmu Tasawuf yang diampu oleh Bapak Dr. H. Zaenudin Bukhori, M.Ag  yang di dalamnya memuat pembahasan tentang pengertian konsep al-Hulul, proses terjadinya Hulul, serta tokoh pencetus paham al-Hulul
Semoga makalah ini bisa jadi manfaat bagi kita semua, Kami mohon maaf jika ada kesalahan dan kekurangan dalam pembuatan makalah ini.











DAFTAR ISI

Kata Pengantar
Daftar Isi
Bab I Pendahuluan
A.    Latar Belakang
B.     Rumusan Masalah
Bab II Pembahasan
A.    Pengertian dan Proses al-Hulul
B.     Tokoh Pencetus Paham al-Hulul
Bab III Penutup
A.    Kesimpulan
Daftar Pustaka










BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Islam sebagai agama yang tidak hanya mengajarkan masalah-masalah eksternal dalam bimbingan manusia untuk mengetahui jalan hidup yang harus dilalui, tapi juga mengajarkan hal-hal yang bersifat internal dalam sisi-sisi humanis dengan teologi dan implementasinya, telah diinterpresentasikan oleh pemeluknya dengan berbagai wacana dan prgulatan pemikiran yang sangat beragam.
Islam adalah agama yang sangat gental mengajarkan nilai-nilai keadilan dan keseimbangan hidup, karena pada dasarnya Allah menciptakan manusia ini tidak lepas dari unsur jasmani dan rohani. Memang banyak Hadis dan ayat Al-Quran yang juga menjelaskan Fadhilah dan keutamaan Akhirat dari pada dunia, namun bahwa Akhirat itu tidak terlepas dari dua unsur tersebut, sehingga tidak tepat kalau kita mengatakan, bahwa akhirat ini identik dengan Hati, Rohani dan hal-hal yang berhubungan dengan dimensi Spritual.
Dalam dunia Tasawuf, permasalahan seputar perjalanan rohani memiliki variasi, walapun tujuannya sama yaitu menghambakan dirinya untuk Allah SWT, kalau Sosok Rabi’ah Al-Adawiyah terkenal dengan konsep Mahbbahnya, sedangkan Abu Yazid Al-Bustami terkenal dengan Ittihadnya, kesempatan ini kami akan memaparkan perjalanan spiritual tokoh yang sangat masyhur dalam dunia Tasawuf, Adalah Husin bin Mansur Al-Halaj serta konsep Hululnya.
B.     Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang ingin kami angkat dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Pengertian konsep Al-Hulul dan Bagaimana Prosesnya
2.      Siapa tokoh Pencetus Paham Al-Hulul

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian dan Proses Al-Hulul
Kata Al-Hulul, berdasarkan pengertian bahasa berasal dari kata halla-yahlu-hululan yang berarti menempati. Al-Hulul dapat berarti menempati suatu tempat. Jadi hulul secara bahasa berarti Tuhan mengambil tempat dalam tubuh manusia tertentu, yaitu manusia yang telah dapat melenyapkan sifat-sifat kemanusiaannya melalui fana.[1] Adapun menurut istilah ilmu tasawuf, Al-Hulul menurut keterangan Abu Nasr al-Tusi dalam al-Luma’ sebagai dikutip  Harun Nasution, adalah paham yang mengatakan bahwa Tuhan telah memilih tubuh-tubuh manusia tertentu untuk mengambil tempat didalamnya setelah sifat-sifat kemanusian yang ada dalam tubuh itu dilenyapkan.[2]
Al-Hallaj berpendapat bahwa dalam diri manusia sebenernya ada sifat-sifat ketuhanan. Berdasarkan ayat yang Ia takwilkan:
øŒÎ)ur $oYù=è% Ïps3Í´¯»n=uKù=Ï9 (#rßàfó$# tPyŠKy (#ÿrßyf|¡sù HwÎ) }§ŠÎ=ö/Î) 4n1r& uŽy9õ3tFó$#ur tb%x.ur z`ÏB šúï͍Ïÿ»s3ø9$# ÇÌÍÈ  
Artinya :
“Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat: "Sujudlah kamu kepada Adam," Maka sujudlah mereka kecuali Iblis; ia enggan dan takabur dan ia Termasuk golongan orang-orang yang kafir.” (QS. Al-Baqarah : 34)
   Pada kenyataannya,seperti Abu Yazid,al-Hallaj adalah seorang sufi yang didominasi oleh keadaan fana’.karena itu seprti halnya al-Bustami,dia mengucapkan ungkapan-ungkapan ganjil yang secara harfiahtidak bias diterima. Namun , secara umum, ungkapan-ungkapan al-Hallaj benar-benar terpengaruh oleh berbagai kebudayaanasing seperti filsafat Yunani, pemikiran-pemikiran Persia, doktrin-doktrin Syi’ah, dan ajaran-ajaran agam Kristen.
Dalam keadaan fana’ lah al-Hallaj mengucapkan ungkapanya yang terkenal “Akulah yang Maha Benar”.
Bahwa Allah memberi perintah kepada malaikat untuk sujud kepada Adam. Karena yang berhak untuk diberi sujud hanya Allah, Al-Hallaj memahami bahwa dalam diri adam ada unsur ketuhanan. Ia berpendapat demikian, karena sebelum menjadikan makhluk, Tuhan melihat Dzat-Nya sendiri dan Ia pun cinta kepada Dzat-Nya sendiri,cinta yang tak dapat disifatkan, dan cinta yang menjadi sebab wujud dan sebab dari yang bayak ini. Ia mengeluarkan sesuatu dari tiada dalam bentuk copy diri-Nya yang mempunyai sifat dan nama. Bentuk copy ini adalah adam. Pada diri Adamlah, Allah muncul.[3]
Teori di atas tampak dalam syairnya :
سُبْحَانَ مَنْ أَظْهَرَ نَاسُوْتَهُ سِرَّسَنَا لَاهُوَتِهِ الثَّاقِبِ ثُمَّ بَدَا لِخَلْقِهِ ظَاهِرًا فِى صُوْرَةِ الْأَكْلِ وَ الشَّارِبِ
Artinya :
“Maha suci dzat yang menampakkan nasut-Nya (sifat kemanusiaan-Nya) , membuka rahasia lahut-Nya (sifat Ketuhanan-Nya), Kemudian keliahatan bagi makhluk-Nya dengan nyata, dalam bentuk manusia yang makan dan minum.”
Melalui syair di atas, tampaknya Al-Hallaj memperlihatkan bahwa Tuhan mempunyai dua sifat dasar, yaitu sifat ketuhanan-Nya sendiri (lahut) dan sifat kemanusiaan-Nya (nasut). Jika nasut Allah mengandung tabiat seperti manusia yang terdiri dari roh dan jasad, lahut tidak dapat bersatu dengan manusia kecuali dengan cara menempati tubuh setelah sifat-sifat kemanusiaannya hilang, seperti yang terjadi pada diri Isa as.[4]
Bahwa dalam diri manusia terdapat sifat ketuhanan  (lahut) dan dalam diri Tuhan juga terdapat sifat kemanusiaan (nasut). Jika sifat ketuhanan yang ada dalam diri manusia bersatu dengan sifat kemanusiaan yang ada dalam diri Tuhan maka terjadilah hulul. Untuk sampai ketahap seperti ini manusia harus terlebih dahulu menghilangkan sifat-sifat kemanusiaanya melalui proses al-fana.[5]
Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka Al-Hulul dapat dikatakan sebagai suatu tahap dimana manusia dan Tuhan bersatu secara rohaniyah. Dalam hal ini hulul pada hakikatnya istilah lain dari Al-Ittihad.  Tujuan dari hulul adalah mencapai persatuan secara batin.[6] Untuk itu Hamka mengatakan, bahwa Al-Hulul adalah ketuhanan (lahut) menjelma ke dalam diri manusia (nasut), dan hai ini terjadi pada saat kebatinan seorang manusia telah suci bersih dalam menempuh perjalanan hidup kebatinan.[7]
Oleh karena itu, Al-Hallaj mengatakan dalam syairnya :
مُزِجَتْ رُوْحُكَ فِى رُوْحِيْ كَمَا تُمْزَجُ الْخَمْرَةُ بِالْمَاءِ الزُّلَالِ فَإِذَامَسَّكَ شَيْءٌ مَسَّنِيْ فَإِذًا أَنْتَ أَنَا فِى كُلِّ حَالٍ أَنَا مَنْ أَهْوَى وَمَنْ أَهْوَى أَنَا نَحْنُ رُوْحَانِ حَلَّلْنَا بِدَنًا فَإِذَا أَبْصَرْتَنِي أَبْصَرْتَهُ وَإِذَا أَبْصَرْتَهُ أَبْصَرْتَنَا
Artinya :
“Jiwamu disatukan dengan jiwaku, sebagaimana anggur disatukan dengan air suci. Dan jika ada sesuatu yang menyentuh engkau, ia pun menyentuhku, dan ketika itu dalam tiap hal Engkau adalah aku, aku adalah  Dia yang kucintai dan Dia yang kucintai adalah aku. Kami adalah dua jiwa yang bertempat dalam satu tubuh. Jika engkau lihat aku engkau lihat Dia, dan jika engkau lihat Dia engkau lihat kami.[8]
Berdasarkan syair di ata dapat dipahami bahwa perstuan antara tuhan dan manusia dapat terjadi dengan mengambil bentuk hulul. Dengan demikian, agar dapat bersatu manusia harus terlebih dahulu menghilangkan sifat-sifat kemanusiaannya. Setelah sifat-sifat kemanusiaannya hilang dan hanya tinggal sifat ketuhanan yang ada dalam dirinya, di situlah Tuhan mengambil tempat dalam dirinya dan ketika itu roh Tuhan dan roh manusia bersatu dalam tubuh manusia.[9]
Dalam paham al-Hulul yang dikemukakan Al-Hallaj tersebut ada dua hal yang dapat dicatat. Pertama al-Hulul merupakan pengembangan atau bentuk lain dari paham mahabbah sebagaimana paham Rabi’ah al-Adawiyah. Hal ini terlihat adanya kata-kata cinta yang dikemukakan al-Hallaj. Kedua, al-Hulul juga menggambarkan adanya ittihad atau kesatuan rohaniyah dengan Tuhan. Namun harun Nasution membedakan kesatuan rohaniyah yang dialami al-Hallaj melalui al-Hulul, dengan kesatuan rohaniyah yang dialami abu Yazid dalam al-Ittihad. Dalam persatuan melalui al-Hulul ini, al-Hallaj kelihatannya tidak hilang, sebagai halnya dengan diri Abu Yazid dalam Ittihad. Dalam Ittihat diri Abu Yazid hancur dan yang ada hanya diri Tuhan. Dalam paham al-Hallaj, dirinya tak hancur sebagaimana teryata dari ungkapan syairnya di atas.[10]
Perbedaan antara ittihad al-Bustami dengan hulul al-Hallaj, dalam ittihad yang dilihat satu wujud, sedang dalam hulul ada dua wujud, tetapi bersatu dalam satu tubuh. Hal ini dapat di pahami dari syair yang dinyatakan al-Hallaj berikut ini.
اَنَا سِرُّ الْحَقِّ مَا الْحَقُّ اَنَا بَلْ اَنَا حَقٌّ فَفَرِّقْ بَيْنَنَا
Artinya :
“Aku adalah rahasia yang maha benar, dan bukanlah yang benar itu aku. Aku hanya satu dari yang benar, maka bedakanlah antra kami”.
Dengan ungkapan al-Hallaj yang demikian itu, kida dapat menilai bahwa pada saat al-Hallaj mengatakan ana al-haqq sebenernya bukan roh al-Hallaj yang mengucapkan demikian, tetepi roh Tuhan mengambil tempat (hulul) dalam diri al-Hallaj.[11]

B.     Tokoh Yang Mengembangkan Paham Al-Hulul
Sebagaimana telah disebutkan di atas, bahwa tokoh yang mengebangkan paham al-Hulul adalah al-Hallaj. Nama lengkapnya adalah Husein bin Mansur al-Hallaj. Ia lahir tahun 224 H. (858 M.) di negeri Baidha, salah satu kota kecil yang terletak  di Persia. Dia tinggal sampai dewasa di Wasith dekat dengan Baghdad, dan dalam usia 16 tahun dia telah pergi belajar pada seorang sufi yang terbesar dan terkenal, bernama Amr al-Makki, dan pada tahun 264 H. ia masuk kota Baghdad dan belajar pada al-Junaid yang juga seorang sufi. Selain itu ia pernah juga menunaikan ibadah haji di Makkah selama tiga kali. Dengan riwayat hidup yang singkat ini jelas bahwa ia memiliki dasar pengetahua tentang tasawuf yang cukup kuat dan mendalam.[12]
Dalam perjalanan hidup selanjutnya ia pernah keluar masuk penjara akibat konflik dengan ulama fikih. Pandangan-pandangan tasawuf yang ganjil sebagaimana telah dikemukakan menyebabkan seorang ulama fikih bernama ibn Daud al-Isfahani mengeluarkan fatwa untuk membantah dan memberantas paham tasawuf al-Hallaj.[13]














BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari pemaparan kami di atas, dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :
Ø  Hulul adalah paham yang mengatakan Tuhan mengambil tempat dalam tubuh manusia tertentu, yaitu manusia yang telah dapat melenyapkan sifat-sifat kemanusiaannya melalui fana.
Ø  Dalam diri manusia terdapat sifat ketuhanan  (lahut) dan dalam diri Tuhan juga terdapat sifat kemanusiaan (nasut). Jika sifat ketuhanan yang ada dalam diri manusia bersatu dengan sifat kemanusiaan yang ada dalam diri Tuhan maka terjadilah hulul.
Ø  Dalam paham  hulul terlihat dua wujud seororang sufi dan Tuhan, tetapi bersatu dalam satu tubuh.
















DAFTAR PUSTAKA

1.      Hamka , 1983, Tasauf Perkembangan dan Pemurniannya, Jakarta: Pustaka Panjimas, cet. Ke-19.
2.      Abdullah Nata, 2010, Akhlak Tasawuf, Jakarta: Rajawali Pres, cet. Ke-9.
3.      Asmara AS, 2002, Pengantar Studi Tasawuf,  Jakarta: Raja Grafindo Persada, cet. Ke-2
4.      Rosihon Anwar dan Mukhtar Solihin, 2004, Ilmu Tasawuf, Bandung: Pustaka Setia, cet. Ke-2



[1]  Abdullah Nata, Akhlak Tasawuf, (Jakarta: Rajawali Pres, 2010), cet. 9, hlm. 239
[2]  Ibid.
[3]  Rosihon Anwar dan Mukhtar Solihin, Ilmu Tasawuf (bandung: Pustaka Setia, 2004), cet. 2, hlm. 137.
[4]  Rosihon Anwar dan Mukhtar Solihin, Op. Cit., hlm. 138-139.
[5]  Abdullah Nata, Op. Cit., hlm. 241.
[6]  Ibid.
[7]  Hamka, Tasauf Perkembangan dan Pemurniannya, (Jakarta: Pustaka panjimas, 1986), cet. Ke-19, hlm. 109.
[8]  Abdullah Nata, Op. Cit., hlm, 245.
[9]  Rosihon Anwar dan Mukhtar Solihin, Op. Cit., hlm. 140.
[10] Abdullah Nata, Op. Cit., hlm, 245-246.
[11]  Abdullah Nata, Op. Cit., hlm, 246.
[12]  Hamka, Op. Cit., hlm, 108.
[13]  Abdullah Nata, Op. Cit., hlm, 242.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar