Minggu, 06 April 2014

makalah

PENDAHULUAN Al-qur’an adalah kalammullah yang diturunkan kepada nabi muhammad lewat perantara malaikat Jibril sebagai mu’jizat. Al-Qur’an adalah sumber ilmu bagi kaum muslimin yang merupakan dasar-dasar hukum yang mencakup segala hal, baik aqidah, ibadah, etika, mu’amalah dan sebagainya. وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَـبَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَىْءٍ وَهَدَى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.(Q.S.An-Nahl 89) Mempelajari isi Al-qur’an akan menambah perbendaharaan baru, memperluas pandangan dan pengetahuan, meningkatkan perspektif baru dan selalu menemui hal-hal yang selalu baru. Lebih jauh lagi, kita akan lebih yakin akan keunikan isinya yang menunjukan Maha Besarnya Allah sebagai penciptanya.Firman Allah : وَلَقَدْ جِئْنَـهُمْ بِكِتَـبٍ فَصَّلْنَـهُ عَلَى عِلْمٍ هُدًى وَرَحْمَةً لِّقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ Dan sesungguhnya Kami telah mendatangkan sebuah Kitab (Al Quran) kepada mereka yang Kami telah menjelaskannya atas dasar pengetahuan Kami[546]; menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.(Q.S.Al-A’raf 52) Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab. Karena itu, ada anggapan bahwa setiap orang yang mengerti bahasa Arab dapat mengerti isi Al-qur’an. Lebih dari itu, ada orang yang merasa telah dapat memahami dan menafsirkan Al-qur’an dengan bantuan terjemahnya sekalipun tidak mengerti bahasa Arab. Padahal orang Arab sendiri banyak yang tidak mengerti kandungan Al-Qur’an. Bahkan di antara para sahabat dan tabi’in ada yang salah memahami Al-Qur’an karena tidak memiliki kemampuan untuk memahaminya. Oleh karena itu, untuk dapat mengetahui isi kandungan Al-Qur’an diperlukanlah sebuah ilmu yang mempelajari bagaimana, tata cara menafsiri Al-Qur’an. Yaitu Ulumul Qur’an atau Ulum at tafsir. Pembahasan mengenai ulumul Qur’an ini insya Allah akan dibahas secara rinci pada bab-bab selanjutnya. PEMBAHASAN A. Pengertian Ulumul Qur’an Secara etimologi, kata Ulumul Qur’an berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari dua kata, yaitu “ulum” dan “Al-Qur’an”. Kata ulum adalah bentuk jama’ dari kata “ilmu” yang berarti ilmu-ilmu. Kata ulum yang disandarkan kepada kata Al-Qur’an telah memberikan pengertian bahwa ilmu ini merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari segi keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun dari segi pemahaman terhadap petunjuk yang terkandung di dalamnaya. Dengan demikian, ilmu tafsir, ilmu qira’at, ilmu rasmil Qur’an, ilmu I’jazil Qur’an, ilmu asbabun nuzul, dan ilmu-ilmu yang ada kaitanya dengan Al-Qur’an menjadi bagian dari ulumul Qur’an. Sedangkan menurut terminologi terdapat berbagai definisi yang dimaksud dengan ulumul Qur’an diantara lain : v Assuyuthi dalam kitab itmamu al-Dirayah mengatakan : علم يبحث فيه عن احوال الكتاب العزيز من جهة نزوله وسنده وادابهوالفاظه ومعانيه المتعلقة بالاحكام وغير ذالكّ. “Ilmu yang membahas tentang keadaan Al-Qur’an dari segi turunya, sanadnya, adabnya makna-maknanya, baik yang berhubungan lafadz-lafadznya maupun yang berhubungan dengan hukum-hukumnya, dan sebagainya”. v Al-Zarqany memberikan definisi sebagai berikut: مباحث تتعلّق بالقران الكريم من ناحية نزوله وترتيبه وجمعه وكابته وقراءته وتفسيره واعجازه وناسخه ومنسوخه ودفع الشّبه عنه ونحو ذالك. “Beberapa pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an Al-Karim dari segi turunya, urutanya, pengumpulanya, penulisanya, bacaanya, penafsiranya, kemu’jizatanya, nasikh mansukhnya, penolakan hal-hal yang bisa menimbulkan keraguan terhadapnya, dan sebagainya”. Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa ulumul qur’an adalah ilmu yang membahas hal-hal yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari aspek keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun aspek pemahaman kandunganya sebagai pedoman dan petunjuk bagi manusia atau ilmu-ilmu yang berhubungan dengan berbagai aspek yang terkait dengan keperluan membahas al-Qur’an. B. Ruang Lingkup Pembahasan Al-Qur’an Ulumul Qur’an merupakan suatu ilmu yang mempunyai ruang lingkup pembahasan yang luas. Ulumul Qur’an meliputi semua ilmu yang ada kaitanya dengan Al-Qur’an, baik berupa ilmu-ilmu agama, seperti ilmu tafsir maupun ilmu-ilmu bahasa Arab, seperti ilmu balaghah dan ilmu I’rab al-Qur’an. Disamping itu, masih banyak lagi ilmu-ilmu yang tercakup di dalamnya. Dalam kitab Al- Itqan, Assyuyuthi menguraikan sebanyak 80 cabang ilmu. Dari tiap-tiap cabang terdapat beberapa macam cabang ilmu lagi. Kemudian dia mengutip Abu Bakar Ibnu al_Araby yang mengatakan bahwa ulumul qur’an terdiri dari 77450 ilmu. Hal ini didasarkan kepada jumlah kata yang terdapat dalam al-qur’an dengan dikalikan empat. Sebab, setiap kata dalam al-Qur’an mengandung makna Dzohir, batin, terbatas, dan tidak terbatas. Perhitungan ini masih dilihat dari sudut mufrodatnya. Adapun jika dilihat dari sudut hubungan kalimat-kalimatnya, maka jumlahnya menjadi tidak terhitung. Firman Allah : قُل لَّوْ كَانَ الْبَحْرُ مِدَاداً لِّكَلِمَـتِ رَبِّى لَنَفِدَ الْبَحْرُ قَبْلَ أَن تَنفَدَ كَلِمَـتُ رَبِّى وَلَوْ جِئْنَا بِمِثْلِهِ مَدَداً Katakanlah: Sekiranya lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu sebelum habis (ditulis) kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu (pula).(Q.S. Al-Kahfi 109) C. Pokok Pembahasan Secara garis besar Ilmu alQur’an terbagi dua pokok bahasan yaitu : 1. Ilmu yang berhubungan dengan riwayat semata-mata, seperti ilmu yang membahas tentang macam-macam qira’at, tempat turun ayat-ayat Al-Qur’an, waktu-waktu turunnya dan sebab-sebabnya. 2. Ilmu yang berhubungan dengan dirayah, yakni ilmu yang diperoleh dengan jalan penelaahan secara mendalam seperti memahami lafadz yang ghorib (asing) serta mengetahui makna ayat-ayat yang berhubungan dengan hukum. Namun, Ash-Shidiqie memandang segala macam pembahasan ulumul Qur’an itu kembali kepada beberapa pokok pembahasan saja seperti : v Nuzul. Permbahasan ini menyangkut dengan ayat-ayat yang menunjukan tempat dan waktu turunya ayat Al-Qur’an misalnya : makkiyah, madaniyah, hadhariah, safariyah, nahariyah, lailiyah, syita’iyah, shaifiyah, dan firasyiah. Pembahasan ini juga meliputi hal yang menyangkut asbabun nuzul dan sebagainya. v Sanad. Pembahasan ini meliputi hal-hal yang menyangkut sanad yang mutawattir, ahad, syadz, bentuk-bentuk qira’at nabi, para periwayat dan para penghapal Al-Qur’an Al-Qur’an, dan Cara Tahammul (penerimaan riwayat). v Ada’ al-Qira’ah. Pembahasan ini menyangkut waqof, ibtida’, imalah, madd, takhfif hamzah, idghom. v Pembahasan yang menyangkut lafadz Al-Qur’an, yaitu tentang gharib, mu,rab, majaz, musytarak, muradif, isti’arah, dan tasybih. v Pembahasan makna Al-Qur’an yang berhubungan dengan hukum, yaitu ayat yang bermakna Amm dan tetap dalam keumumanya, Amm yang dimaksudkan khusus, Amm yang dikhususkan oleh sunnah, nash, dhahir, mujmal, mufashal, manthuq, mafhum, mutlaq, muqayyad, muhkam, mutasyabih, musykil, nasikh mansukh, muqaddam, mu’akhar, ma’mul pada waktu tertentu, dan ma’mul oleh seorang saja. v Pembahasan makna Al-Qur’anyang berhubungan dengan lafadz, yaitu fashl, washl, ijaz, ithnab, musawah, dan qashr. D. Sejarah Perkembangan Ulumul Qur’an Sebagai ilmu yang terdiri dari berbagai cabang dan macamnya, ulumul Qur’an tidak lahir sekaligus. Ulumul Qur’an menjelma menjadi suatu disiplin ilmu melalui proses pertumbuhan dan perkembangan sesuai dengan kebutuhan dan kesempatan untuk membenahi Al-Qur’an dari segi keberadaanya dan segi pemahamanya. Di masa Rasul SAW dan para sahabat, ulumul Qur’an belum dikenal sebagai suatu ilmu yang berdiri sendiri dan tertulis. Para sahabat adalah orang-orang Arab asli yang dapat merasakan struktur bahasa Arab yang tinggi dan memahami apa yang diturunkan kepada Rasul, dan bila menemukan kesulitan dalam memahami ayat-ayat tertentu, mereka dapat menanyakan langsung kepada Rasul SAW. Di zaman Khulafa’u Rasyiddin sampai dinasti umayyah wilayah islam bertambah luas sehingga terjadi pembauran antara orang Arab dan bangsa-bangsa yang tidak mengetahui bahasa Arab. Keadaan demikian menimbulkan kekhawatiran sahabat akan tercemarnya keistimewaan bahasa arab, bahkan dikhawatirkan tentang baca’an Al-Qur’an yang menjadi sebuah standar bacaan mereka. Untuk mencegah kekhawatiran itu, disalinlah dari tulisan-tulisan aslinya sebuah al-qur’an yang disebut mushaf imam. Dan dari salinan inilah suatu dasar ulumul Qur’an yang disebut Al rasm Al-Utsmani. Kemudian, Ulumul Qur’an memasuki masa pembukuanya pada abad ke-2 H. Para ulama memberikan prioritas perhatian mereka kepada ilmu tafsir karena fungsinya sebagai umm al ulum alQur’aniyyah. Para penulis pertama dalam tafsir adalah Syu’bah ibn al-Hajjaj (160 H), Sufyan Ibn Uyaynah (198 H), dan Wali Ibn al-Jarrah (197 H). dan pada abad ke-3 muncul tokoh tafsir yang merupakan mufassir pertama yang membentangkan berbagai pendapat dan mentarjih sebagianya. Beliau adalah Ibn jarir atThabari (310 H). Selanjutnya sampai abad ke-13 ulumul Qur’an terus berkembang pesat dengan lahirnya tokoh-tokoh yang selalu melahirkan buah karyanya untuk terus melengkapi pembahasan-pembahasan yang berhubungan dengan ilmu tersebut. Diantara sekian banyak tokoh-tokoh tersebut, Jalaluddin al-bulqini (824 H) pengarang kitab Mawaqi’ Al-ulum min Mawaqi’ al-Nujum dipandang Assuyuthi sebagai ulama yang mempelopori penyusunan Ulumul Qur’an yang lengkap. Sebab, dalam kitabnya tercakup 50 macam ilmu Al-Qur’an. Jalaluddin al-Syuyuthi (991 H) menulis kitab Al-Tahhir fi Ulum al-Tafsir. Penulisan kitab ini selesai pada tahun 873 H. kitab ini memuat 102 macam ilmu-ilmu Al-Qur’an. Karena itu, menurut sebagian ulama, kitab ini dipandang sebagai kitab Ulumul Qur’an paling lengkap.namun, Al-Syuyuthi belum merasa puas dengan karya monumental ini sehingga ia menyusun lagi kitab Al-Itqan fi Ulum Al-Qur’an. Didalamnya dibahas 80 macam ilmu-ilmu Al-Qur’an secara padat dan sistematis. Menurut Al-Zarqani, kitab ini merupakan pegangan bagi para peneliti dan penulis dalam ilmu ini. Sampai saat ini bersamaan dengan masa kebangkitan modern dalam perkembangan ilmu-ilmu agama, para ulama masih memperhatikan akan ilmu Qur’an ini. Sehingga tokoh-tokoh ahli Qur’an masih banyak hingga saat ini di seluruh dunia. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Dari pembahasan yang telah disebutkan di atas dapat disimpulkan bahwa kata Ulumul Qur’an secara etimologi berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari dua kata, yaitu “ulum” dan “Al-Qur’an”. Kata ulum adalah bentuk jama’ dari kata “ilmu” yang berarti ilmu-ilmu. Kata ulum yang disandarkan kepada kata Al-Qur’an telah memberikan pengertian bahwa ilmu ini merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari segi keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun dari segi pemahaman terhadap petunjuk yang terkandung di dalamnya. Sedangkan secara terminologi dapat disimpulkan bahwa ulumul qur’an adalah ilmu yang membahas hal-hal yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari aspek keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun aspek pemahaman kandunganya sebagai pedoman dan petunjuk bagi manusia. Ulumul Qur’an merupakan suatu ilmu yang mempunyai ruang lingkup pembahasan yang luas. Ulumul Qur’an meliputi semua ilmu yang ada kaitanya dengan Al-Qur’an, baik berupa ilmu-ilmu agama, seperti ilmu tafsir maupun ilmu-ilmu bahasa Arab. Disamping itu, masih banyak lagi ilmu-ilmu yang tercakup di dalamnya. Secara garis besar Ilmu alQur’an terbagi dua pokok bahasan yaitu : 1. Ilmu yang berhubungan dengan riwayat semata-mata, seperti ilmu yang membahas tentang macam-macam qira’at, tempat turun ayat-ayat Al-Qur’an, waktu-waktu turunnya dan sebab-sebabnya. 2. Ilmu yang berhubungan dengan dirayah, yakni ilmu yang diperoleh dengan jalan penelaahan secara mendalam seperti memahami lafadz yang ghorib (asing) serta mengetahui makna ayat-ayat yang berhubungan dengan hukum. Pertumbuhan dan perkembangan Ulumul Qur’an menjelma menjadi suatu disiplin ilmu melalui proses secara bertahap dan sesuai dengan kebutuhan dan kesempatan untuk membenahi Al-Qur’an dari segi keberadaanya dan segi pemahamanya . DAFTAR PUSTAKA Abdul Wahid Ramli.Drs, Ulumul Qur’an, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002 Nata Abuddin, Al-Qur’an dan Hadits, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1992 Abdul Halim M, Memahami Al-Qur’an, Marja’, Bandung, 1999 Shaleh K.H, Asbabun Nuzul, C.V Diponegoro, Bandung, 1992 Al-Alwi Sayyid Muhammad Ibn Sayyid Abbas, Faidl Al-Khobir, Al-Hidayah, Surabaya About these ads

artikel

Mahasiswa BK : Pengaruh Aktivitas Belajar Terhadap Hasil Belajar ...

Mahasiswa BK : Pengaruh Aktivitas Belajar Terhadap Hasil Belajar ...: BAB I PENDAHULUAN 1.1   Latar Belakang Masalah Belajar merupakan kegiatan yang harus dilakukan manusia dalam mengembangkan potensi...

Mahasiswa BK : Pengaruh Aktivitas Belajar Terhadap Hasil Belajar ...

Mahasiswa BK : Pengaruh Aktivitas Belajar Terhadap Hasil Belajar ...: BAB I PENDAHULUAN 1.1   Latar Belakang Masalah Belajar merupakan kegiatan yang harus dilakukan manusia dalam mengembangkan potensi...

Sabtu, 05 April 2014


music arven


slank gak ada matinya ,dapat memotivasi kita

artikel pendidikan

Pameran foto tunjukkan kondisi kaum Rohingya yang tidak memiliki kewarganegaraan Perasaan tidak memiliki tanah air menimbulkan “perasaan tidak memiliki masa depan dalam diri mereka,” menurut juru foto itu mengenai kaum Rohingya yang terkepung. Oleh Ismira Lutfia Tisnadibrata untuk Khabar Southeast Asia di Jakarta Maret 18, 2014 3 Komentar | Cetak | Email | Kembali ke Format AwalLebih kecilLebih besar Nasib kelompok etnis Muslim Rohingya yang tidak bernegara ini direkam dalam warna hitam-putih oleh wartawan foto Greg Constantine, yang menghabiskan delapan tahun mendokumentasikan kehidupan mereka di Myanmar dan negara tetangganya, Bangladesh. Seorang pengunjung di sebuah galeri di Jakarta memandang hasil foto oleh wartawan foto Greg Constantine, yang menangkap penderitaan kaum Rohingya yang dianiaya di Myanmar dan Bangladesh. [Ismira Lutfia Tisnadibrata/Khabar] Seorang pengunjung di sebuah galeri di Jakarta memandang hasil foto oleh wartawan foto Greg Constantine, yang menangkap penderitaan kaum Rohingya yang dianiaya di Myanmar dan Bangladesh. [Ismira Lutfia Tisnadibrata/Khabar] Tulisan Yang Berhubungan Natalegawa: Myanmar menyambut keterlibatan Indonesia Kekerasan Myanmar membuat prihatin Asia Tenggara Penetrasi Internet yang makin berkembang membuka jalan bagi e-commerce Foto-foto ini dipamerkan selama sepuluh hari pada bulan Februari di Galeri Seni Cemara 6 di Jakarta. Pameran yang bertema ”Rohingya Myanmar: Diasingkan ke Antah Berantah” ini merupakan bagian dari proyek jangka panjang “Orang Antah Berantah” dari Constantine, yang meliput kesulitan komunitas yang tidak memiliki negara. “Judul ini juga bisa bermakna pengasingan dari semua tempat. Sangat cocok,” kata Lars Stenger dari Jesuit Refugee Service (JRS), sebuah LSM internasional yang turut mengorganisir pameran tersebut. Kaum Rohingya hidup di negara bagian Rakhine di Myanmar barat, tetapi sebuah hukum tahun 1982 mencabut kewarganegaraan mereka dari Myanmar. Pada bulan Juni 2012,bentrokan kerusuhan antara Muslim Rohingya dan etnis Budha Rakhine mengakibatkan sedikitnya 200 kematian, dan ribuan orang Rohingya mengungsi. Constantine berkata, dia tidak pernah memamerkan karyanya dengan tampilan keagamaan, sebaliknya berfokus pada keadaan yang berkaitan dengan penolakan dari tanah air. “Karya ini menengahkan berbagai macam pelanggaran hak asasi manusia yang dihadapi masyarakat Rohingya setiap hari dan perasaan mereka pada umumnya, yaitu tidak memiliki masa depan, yang dirasakan kebanyakan orang dari masyarakat Rohingya,“ ujar seniman Amerika ini kepada wartawan di pembukaan pameran pada tanggal 6 Februari. ”Ini adalah contoh paling ekstrim akan keadaan tanpa memiliki kewarganegaraan.” Foto-foto karya Constantine ini diambil di Sittwe, Myanmar dan di Bangladesh selatan. Foto-foto ini menunjukkan mereka yang tinggal di gubuk-gubuk kecil dan primitif yang terbuat dari ijuk bambu dan jerami. Sebuah foto menangkap persiapan pemakaman bagi anak berusia 15 tahun yang meninggal karena penyakit tifus. Foto-foto lainnya menunjukkan masyarakat Rohingya yang menghadapi intoleransi di Bangladesh, dimana mereka dianggap sebagai migran ekonomi ilegal. Sejumlah foto menunjukkan bagian luar masjid tua berusia 200 tahun yang runtuh di wilayah Zaldan Kama di Sittwe. Sebuah foto lain menunjukkan seorang anak Rohingya mencari besi atau logam bekas untuk dijual, dari lingkungan Muslim yang bobrok di Kundar, Sittwe. Rohingya di Indonesia Meskipun tidak ada foto masyarakat Rohingya di Indonesia, Febionesta, kepala Jaringan Masyarakat Sipil Indonesia bagi Perlindungan Pengungsi (SUAKA), berkata bahwa pameran ini akan meningkatkan kesadaran mengenai masalah yang mereka hadapi di sini. Febionesta berkata bahwa pada saat ini ada 711 pencari suaka Rohingya di negara ini, yaitu 10% dari total populasi pencari suaka di Indonesia dan kelompok terbesar kedua setelah Afghanistan. Sementara ini, Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) memberikan status pengungsi kepada 781 Muslim Rohingya lainnya. Namun, 98% dari mereka masih menunggu pemukiman kembali ke negara ketiga, kata Febionesta. Karena Indonesia bukan merupakan pihak yang ikut serta dalam konvensi pengungsi PBB 1951, pemukiman kembali bisa memakan waktu bertahun-tahun. “Sejauh ini, belum terjadi pemukiman kembali. Jadi, ada pertanyan besar tentang apa yang bisa dilakukan kita dan negara-negara untuk menghentikan pengasingan mereka,” ujar Febionesta, seraya menambahkan bahwa berbagai LSM bisa membantu mendorong pemerintah untuk menetapkan kebijakan yang mendirikan kerangka hukum untuk Rohingya di Indonesia. Constantine berharap karyanya menghasilkan lebih banyak diskusi di Indonesia mengenai nasib Rohingya, yang dia jelaskan sebagai “masyarakat yang sangat teguh”. “Itulah peran saya. Peran ini sangat khusus, yaitu menggunakan fotografi dokumenter dan jurnalistik foto sebagai cara untuk memicu diskusi aktif,” kata Constantine.